Senin , 27 Maret 2023

Ngobrol Bareng Bupati dengan UMKM

  

 

“Wes Wayahe UMKM Naik Kelas” adalah tujuan utama Pemerintah Kabupaten Jember untuk meningkatkan kualitas UMKM di Kabupaten Jember. Dalam kesempatan ini pada hari Rabu, 11 Januari 2023, Pemerintah Kabupaten Jember menggelar kegiatan “Ngobrol Bareng Bupati Dengan UMKM” yang bertempat di Aula PB. Sudirman dan dihadiri oleh Bapak Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto ST., IPU, Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Jember Dra. Sartini MM., para narasumber dari BPR Jatim, Bank Jatim, BPJS Ketenagakerjaan, dan 500 pelaku UMKM.

Dari 2,5 juta jiwa penduduk jember, jumlah pelaku UMKM di Jember mencapai 612.000 pelaku usaha. Berkat kolaborasi para pelaku UMKM dan Pemerintah Kabupaten Jember, pada tahun 2022 dapat menekan angka inflasi sehingga Kabupaten Jember mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat dan mendapatkan rewards senilai Rp 10,36 Milyar yang digunakan untuk para pelaku usaha dengan memberikan pelatihan-pelatihan kewirausahaan.

Pada Tahun 2023 Diharapakan Pemerintah Kabupaten Jember mampu meningkatkan ekonomi masyarakat agar dapat kembali menekan laju inflasi pada masa yang akan datang. Ekonomi masyarakat merupakan perekonomian melalui usaha mandiri yang produktif dengan memperhatikan manajemen usaha dengan melakukan kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi. Tiga kegiatan tersebut dapat berjalan jika ada kolaborasi antara para UMKM, stakeholder, dan Warga Jember. Bupati Jember menegaskan Pada tahun 2023 “Wes Wayahe UMKM Naik Kelas”. Bukan hanya naik kelas saja, tetapi produk tersebut harus memiliki kualitas bagus dan dapat dibeli oleh masyarakat. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Jember memberikan support kepada UMKM dengan memberikan fasilitas kemudahan perizinan usaha, bantuan kredit dari BPR dan Bank Jatim dengan memberikan fasilitas pinjaman dengan bunga yang ringan. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jember juga memberikan bantuan fasilitas berupa BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan pelaku UMKM dapat memahami fungsi dari bagaimana cara cover secara pribadi dan karyawan di perusahaan.

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *