1. Kami berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan;
2.Kami berjanji dan sanggup untuk memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan pelayanan secara terus menerus;
3.Kami bersedia untuk menerima sanksi, dan atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar.
KEPALA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH DAN PERDAGANGAN
KABUPATEN JEMBER