Syarat Pembuatan Sertifikasi Halal
Syarat Pembuatan Sertifikasi Halal sebagai berikut
- NIB (Username dan Password)
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Fotocopy NPWP
- Nomor WhatsApp Aktif
- Sampel Produk
Keterangan, Sertifikasi Halal Sehati/GRATIS hanya untuk:
- Semua makanan dan minuman dari alam
- Semua olahan Ikan
- Tidak termasuk makanan olahan hewan yang disembelih (Unggas, Sapi, Kambing, Kerbau, Dll)
Jika belum memahami prosedur diatas, dapat langsung datang ke kantor DISKOPUM Kab. Jember untuk dapat dilakukan pendampingan.