Bantu Putus Penyebaran Virus Corona, PMI Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan desinfektan di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember pada Tanggal 29 Maret 2020. Ini sebagai bentuk membantu pemerintah mencegah penyebaran Virus Corona di Kabupaten Jember.
Sebelumnya
Anggaran Rp 2 Triliun Disiapkan Demi Stimulus UMKM
Selanjutnya
Daftar Harga Bahan Pokok Penting (BAPOKTING) pada pasar-pasar di Kabupaten Jember per tanggal 13 Juli 2026