Bimbingan Teknis Koordinator dan Verifikator Penggunaan Aplikasi Sistem SIDT Kabupaten Jember Tahun 2024

Bimbingan Teknis Koordinator dan Verifikator Penggunaan Aplikasi Sistem SIDT Kabupaten Jember Tahun 2024

Pada Hari Jumat, 2 Agustus 2024 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember melaksanakan Bimbingan Teknis Koordinator dan Verifikator Penggunaan Aplikasi SIDT (Sistem Informasi Data Tunggal) Kabupaten Jember Tahun 2024 yang dilaksanakan di Grand Valonia Hall. Acara dibuka oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember. Acara ini diikuti oleh 50 peserta yang mendapat tugas sebagai Koordinator dan Verifikator bagi Enumerator di 31 Kecamatan. Dimana setiap Koordinator dan Verifikator membawahi 2 Enumerator.

Tugas dari Koordinator itu sendiri adalah mengkoordinasikan pelaksanaan tugas enumerator, menyusun rencana kerja enumerator, membagi wilayah enumerator, memantau kerja enumerator, bertanggungjawab sebagai garda terdepan penyelesaian masalah di lapangan sehingga target dapat terlaksana sesuai periode pendataan dan memverifikasi hasil pendataan enumerator,

Dalam acara ini, pemateri berasal dari BPS yang menyampaikan tentang strategi pendataan dan pengenalan KBLI. Selain itu, dilanjut dengan materi pengelolaan aplikasi dan Praktek aplikasi SIDT.

Diharapkan dengan adanya bimbingan teknis ini, koordinator dan verifikator dapat membantu para enumerator ketika pencacahan data di dalam aplikasi SIDT.

Bagikan ke

Pengumuman Hasil Tes Enumerator PL-KUMKM Kab. Jember 2024

Bisnis Layak Funding (BISLAF)