Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember Gelar Diklat SKKNI Skema Pengurus Koperasi Tahun 2025

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember Gelar Diklat SKKNI Skema Pengurus Koperasi Tahun 2025

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Skema Pengurus Koperasi Tahun 2025, yang berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 19 hingga 22 Agustus 2025. Kegiatan bertempat di Aula Kantor Dinas Koperasi dan diikuti oleh 30 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Jember.
Diklat ini menghadirkan narasumber dari LPK Naynau Jasa Utama Cabang Jawa Timur serta sejumlah fasilitator yang telah berpengalaman dalam bidang perkoperasian. Selama rangkaian kegiatan, peserta memperoleh pembekalan komprehensif mengenai tata kelola koperasi, baik dari sisi manajemen internal, penguatan kelembagaan, hingga strategi pengembangan usaha koperasi agar mampu berdaya saing di tengah dinamika perekonomian saat ini.
Pada hari pertama, materi yang diberikan antara lain mengenai pengendalian internal koperasi, pengelolaan modal sendiri, serta kerjasama antar koperasi dengan pihak lain di bidang usaha. Sesi dilanjutkan dengan pembahasan tentang evaluasi Rencana Program Kerja (RPK) dan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Koperasi (RAPBK). Memasuki hari kedua, peserta mendalami prinsip-prinsip pengelolaan organisasi dan manajemen koperasi jasa keuangan, melakukan analisa laporan keuangan, mengelola simpanan berjangka dan tabungan koperasi, hingga memahami modal penyertaan serta regulasi perundangan yang relevan dengan tata kelola koperasi. Kemudian pada hari ketiga, materi difokuskan pada strategi pemasaran produk pinjaman, penyusunan rencana strategis, serta pengisian APL. Pada hari ini pula dimulai pelaksanaan uji kompetensi, yang mencakup ujian tertulis pilihan ganda serta Demonstrasi Instrumen Tertulis (DIT).
Sementara itu, hari keempat menjadi puncak kegiatan dengan pelaksanaan uji kompetensi lanjutan berupa wawancara dan sesi rekomendasi yang dipandu langsung oleh asesor. Seluruh rangkaian acara ditutup secara resmi pada Jumat siang oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember, Dra. Sartini, MM.
Melalui kegiatan ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember berharap koperasi di daerah semakin maju, sehat, dan berdaya saing tinggi, sehingga dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan ke

Estafet Gelas dan Tebak Kata Meriahkan Pekan Ketiga Lomba Agustusan Diskopum Jember

Daftar Harga Bahan Pokok Penting (BAPOKTING) pada pasar-pasar di Kabupaten Jember per tanggal 13 Juli 2026