Pada hari ini Senin, 28 Juli 2025, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember menggelar kegiatan pelayanan legalitas usaha on the spot. Kegiatan ini dilaksanakan di Warung Cak Sukri, kawasan wisata Watu Ulo, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, yang merupakan bagian dari rangkaian acara “Bunga Desaku” yang digelar di wilayah tersebut.
Fasilitasi pelayanan legalitas usaha on the spot ini memberikan kemudahan kepada pelaku usaha di sekitar Desa Sumberejo dan sekitarnya untuk mengakses layanan legalitas usaha tanpa perlu datang ke kantor pelayanan. Dalam kegiatan ini, pelaku usaha mendapatkan pendampingan secara langsung dalam proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), konsultasi seputar perizinan usaha, serta informasi program-program pembinaan dan pembiayaan usaha yang tersedia dari pemerintah daerah.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember, Ibu Sartini, M.M., yang hadir langsung untuk memantau jalannya kegiatan. Kehadiran beliau menegaskan keseriusan Diskopum Jember dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa. Turut hadir juga dalam kegiatan ini Bupati Jember, Muhammad Fawait, S.E., M.Sc atau yang akrab disapa Gus Fawait, bersama jajarannya. Kehadiran pimpinan daerah tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kemudahan akses layanan legalitas usaha.
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha lokal yang memanfaatkan momentum ini untuk mengurus legalitas usahanya secara cepat dan gratis. Proses pelayanan dilakukan secara efisien oleh tim teknis Diskopum Jember yang hadir langsung ke lokasi. Hal ini sekaligus menunjukkan pendekatan proaktif pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah potensial sektor pariwisata dan usaha rakyat seperti Watu Ulo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha mikro di Kabupaten Jember untuk masuk dalam ekosistem usaha formal serta memanfaatkan program-program pemberdayaan yang tersedia. Pelayanan legalitas usaha on the spot di Desa Sumberejo juga menjadi langkah awal dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.