JEMBER, 13 MARET 2026 – Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Jember masa bakti 2026–2030 resmi dilantik di Pendopo Kabupaten Jember pada Jumat, 13 Maret 2026. Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi gerakan koperasi di Kabupaten Jember agar semakin solid dan berdaya saing.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Diskopukmdag) Kabupaten Jember, Dra. Sartini, M.M., menegaskan pentingnya peran Dekopinda sebagai organisasi yang menaungi sekaligus mengoordinasikan berbagai koperasi di daerah. Menurutnya, kepengurusan yang baru dilantik perlu segera melakukan konsolidasi dengan seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Jember.
Ia menilai langkah konsolidasi menjadi hal penting untuk membangun kepercayaan dan kesamaan visi di antara pelaku koperasi. Dengan demikian, peran Dekopinda sebagai wadah komunikasi dan koordinasi dapat berjalan secara optimal dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.
“Kami berharap pengurus Dekopinda yang baru dilantik dapat segera melakukan konsolidasi dengan seluruh gerakan koperasi di Kabupaten Jember. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan bersama sehingga peran Dekopinda dapat berjalan secara maksimal,” ujarnya.
Sartini menjelaskan, Dekopinda memiliki fungsi strategis sebagai penghubung antara gerakan koperasi dengan pemerintah daerah. Melalui peran tersebut, berbagai program penguatan koperasi dapat dirumuskan dan dijalankan secara lebih terarah, sekaligus mendorong koperasi agar semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait, M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi memiliki potensi besar dalam mendukung perputaran ekonomi daerah. Ia menilai koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat apabila dikelola secara profesional dan mampu menjalin kemitraan yang luas.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu juga mendorong koperasi di Kabupaten Jember untuk memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat membuka peluang ekonomi baru sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, Dekopinda Jember diharapkan mampu menjadi wadah yang memperkuat koordinasi dan sinergi antar-koperasi. Selain itu, organisasi ini juga diharapkan dapat mendorong koperasi di Kabupaten Jember agar terus berkembang, lebih inovatif, serta mampu berkontribusi nyata dalam memperkuat perekonomian daerah.