Diskopum Jember Gelar Bimbingan Teknis Pemeriksaan Kesehatan Koperasi

Diskopum Jember Gelar Bimbingan Teknis Pemeriksaan Kesehatan Koperasi

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember melalui Bidang Kelembagaan dan Pengawasan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemeriksaan Kesehatan Koperasi selama dua hari, pada tanggal 2–3 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Diskopum Jember dan diikuti oleh perwakilan pengurus atau pengawas koperasi dari berbagai wilayah di Kabupaten Jember.
Kegiatan dibuka sekaligus sambutan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember, Ibu Dra. Sartini, M.M. Selanjutnya, penyampaian laporan ketua panitia menegaskan bahwa pelaksanaan bimtek berlandaskan pada sejumlah regulasi terbaru, di antaranya Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi serta Peraturan Menteri Koperasi Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam Koperasi. Selain itu, juga merujuk pada petunjuk teknis dari Deputi Bidang Perkoperasian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi, serta melaksanakan amanat Surat Kementerian Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2023 tentang kewajiban penilaian mandiri bagi Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah melalui Sistem Pengawas Koperasi.
Adapun tujuan utama bimtek ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prinsip-prinsip kesehatan koperasi, mulai dari aspek likuiditas, rentabilitas, hingga solvabilitas. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan keterampilan para pemeriksa dalam melakukan audit sesuai standar yang berlaku. Peserta dibekali keterampilan praktis dalam menilai laporan keuangan dan dokumen administrasi. Tidak hanya itu, bimtek ini juga difokuskan pada upaya memperkenalkan regulasi dan kebijakan terbaru, memperkuat akuntabilitas serta transparansi koperasi, meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan, serta mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja koperasi. Dengan begitu, koperasi diharapkan mampu mengidentifikasi area yang masih memerlukan perbaikan serta melakukan langkah pembenahan yang tepat.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini perwakilan dari LPK Nay Nau Jasa Utama Malang, yaitu Yusuf Sofyan, S.E., M.Si. dan Dyah Ayu P., S.E., M.Ak., serta perwakilan dari Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D), Dima Akhyar. Para narasumber memberikan materi yang komprehensif mengenai prinsip-prinsip kesehatan koperasi dan teknik pemeriksaan yang sesuai standar audit.
Melalui bimtek ini, Diskopum Jember menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung koperasi dalam meningkatkan kualitas kelembagaan dan pengelolaan usaha. Dengan koperasi yang sehat, tangguh, dan berdaya saing, kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah diharapkan semakin besar.

Bagikan ke

Kabupaten Jember Turut Meriahkan Madura Culture Festival #3 Tahun 2025

Daftar Harga Bahan Pokok Penting (BAPOKTING) pada pasar-pasar di Kabupaten Jember per tanggal 13 Juli 2026