Pemerintah Kabupaten Jember secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ribuan pegawai non-ASN dalam kegiatan Olahraga Sore Bersama yang digelar di Stadion Jember Sport Garden (JSG), Selasa, 23 Desember 2025. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, dan diikuti oleh 8.344 PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, termasuk 17 staf dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember.
Kegiatan dimulai sejak pukul 14.00 WIB dengan pelaksanaan olahraga sore bersama yang diikuti oleh seluruh peserta menggunakan pakaian olahraga bernuansa pink. Suasana tampak semarak dan penuh kebersamaan, mencerminkan semangat kebugaran sekaligus kebahagiaan para peserta yang hadir. Kegiatan ini menjadi momentum istimewa karena menggabungkan aktivitas olahraga dengan agenda penting kepegawaian, yakni penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.
Seluruh PPPK Paruh Waktu Kabupaten Jember, termasuk pegawai dari berbagai organisasi perangkat daerah, rumah sakit daerah, hingga dinas berkumpul di JSG. Sebanyak 17 staf Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember turut menerima SK PPPK Paruh Waktu. Penyerahan ini menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik, khususnya di sektor koperasi dan usaha mikro.
Dengan diserahkannya SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu, para pegawai non-ASN atau honorer kini memperoleh kepastian status kepegawaian. Mereka resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan hak dan kewajiban yang melekat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengusung tema “Menguatkan Pengabdian untuk Jember Baru, Jember Maju”, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam memberikan kepastian status bagi para pengabdi daerah.
Keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memperkuat peran ASN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan status yang jelas dan legalitas kepegawaian yang kuat, para PPPK Paruh Waktu, termasuk staf Diskopum Jember, diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta komitmen dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Jember.