Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Hukum Pasca Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) digelar pada Hari Sabtu, 28 Juni 2025 di Kantor Kecamatan Silo yang peserta yang hadir dari 9 desa di Kecamatan Silo . Bimtek ini merupakan bagian dari proses penguatan kelembagaan koperasi setelah resmi memperoleh status badan hukum dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember, yang secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan dan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi Merah Putihkepada para pengurus koperasi.
Bimtek ini bertujuan untuk membekali para pengurus, pengawas, dan anggota koperasi dengan pengetahuan dasar dan teknis mengenai kelembagaan koperasi. Materi yang diberikan mencakup struktur organisasi koperasi, penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), mekanisme rapat anggota, serta prinsip-prinsip tata kelola koperasi yang baik (good cooperative governance).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember dalam sambutannya menyampaikan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan, serta menekankan bahwa legalitas yang telah diperoleh harus diiringi dengan peningkatan kapasitas kelembagaan agar koperasi mampu berjalan secara profesional, mandiri, dan berkelanjutan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan Koperasi Merah Putih menjadi model koperasi desa yang mampu menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat, mengedepankan transparansi, partisipasi aktif anggota, serta menjadi motor penggerak kemandirian dan kemajuan desa melalui semangat kebersamaan.