Sosialisasi Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (GEMASKOP) Tahun 2025: Dorong Semangat Berkoperasi di Kalangan Pondok Pesantren

Sosialisasi Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (GEMASKOP) Tahun 2025: Dorong Semangat Berkoperasi di Kalangan Pondok Pesantren

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember melalui bidang Kelembagaan dan Pengawasan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (GEMASKOP) Tahun 2025 pada Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Aula Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang merupakan petugas koperasi dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Jember. Kegiatan GEMASKOP 2025 merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menumbuhkan semangat berkoperasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di lingkungan pondok pesantren, terhadap pentingnya koperasi sebagai wadah ekonomi yang berbasis gotong royong dan kebersamaan.

Acara diawali dengan pembacaan laporan panitia oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Bapak Rudi Prasetya Aji, S.Sos. Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kelembagaan koperasi di pesantren agar mampu tumbuh mandiri dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat berbasis nilai-nilai syariah. Selanjutnya, kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember, Bapak Drs. Murdiharto. Dalam arahannya, beliau memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini serta menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memperluas gerakan sadar koperasi di berbagai lapisan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Bapak Dima Akhyar dari TP3D Kabupaten Jember yang menyampaikan materi mengenai peran strategis koperasi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Selanjutnya, Ibu Emy Yuliati, STP dari Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Jember membahas secara komprehensif tentang pengertian, tujuan, serta prinsip-prinsip dasar koperasi yang menjadi fondasi penting dalam mewujudkan koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Terakhir, Bapak Agus Setiyono Hari S, S.H. dari Kopmen Polres Jember  memberikan paparan menarik terkait kewirausahaan sektor riil untuk koperasi pondok pesantren.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang nilai-nilai dan prinsip koperasi, serta mampu menerapkannya di lingkungan pondok pesantren masing-masing. Pelaksanaan GEMASKOP Tahun 2025 menjadi bukti nyata komitmen Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember dalam memperkuat gerakan ekonomi kerakyatan melalui penguatan peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing.

Bagikan ke

Bunga Desaku ke-5 : Gus Bupati Bersama UMKM, PKL, dan Mlijo di Kecamatan Sumberbaru

Daftar Harga Bahan Pokok Penting (BAPOKTING) pada pasar-pasar di Kabupaten Jember per tanggal 13 Juli 2026