Fasilitasi Usaha On the Spot di Kecamatan Sumberbaru

Fasilitasi Usaha On the Spot di Kecamatan Sumberbaru

Pada hari ini Kamis, 22 Agustus 2024, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember menggelar kegiatan layanan fasilitasi usaha On the Spot, di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Acara ini bertujuan untuk memberikan dukungan serta memfasilitasi para pelaku usaha mikro dalam mengembangkan potensi bisnis mereka.

Kegiatan ini dihadiri oleh 85 pelaku usaha mikro dari berbagai sektor, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga jasa. Mereka mendapatkan kesempatan mendapatkan layanan legalitas usaha mulai dari NIB, PIRT, sampai dengan sertifikasi halal yang menjadi fokus program utama Bupati Kabupaten Jember. Selain itu, acara juga diisi dengan sesi pelatihan dan workshop tentang strategi pemasaran, manajemen usaha, serta akses keuangan yang dipandu oleh para narasumber yang ahli di bidangnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha mikro lokal di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember, Ibu Sartini, M.M., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberdayakan ekonomi lokal melalui penguatan sektor usaha mikro. "Kami berharap melalui Kegiatan Layanan Legalitas Usaha On The Spot ini, para pelaku usaha mikro dapat memperluas jaringan, meningkatkan kualitas produk dan layanan, serta meningkatkan pendapatan mereka," ujarnya.

Acara Pelayanan Legalitas Usaha On the Spot di Kecamatan Sumberbaru diharapkan dapat menjadi momentum awal bagi percepatan pertumbuhan ekonomi lokal serta menciptakan lingkungan usaha yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.

Bagikan ke

Bimbingan Teknis SOP Produksi Sesuai Dengan Kesehatan Pangan

Bisnis Layak Funding (BISLAF)